Laman

Sabtu, 29 Januari 2011


PENGARUH EMISI GAS BUANG KENDARAAN BERMOTOR TERHADAP KESEHATAN
 
PENDAHULUAN

 1.1 Latar Belakang Masalah

Masalah lingkungan adalah masalah semua manusia dewasa ini. Pengelolaan lingkungan yang tidak arif dapat menghantarkan umat manusia ke alam kehancuran. Dimana kita mengetahui bahwa masalah lingkungan adalah masalah yang paling kompleks dalam segala hal.Bahkan setiap kesenjangan yang terjadi pada masalah lingkungan tidak dapat terselesaikan secara maksimal.Pada makalah ini kami mengambil masalah lingkungan yang secara spesifik yaiu masalah pencemaran udara.

Udara merupakan kebutuhan hidup manusia ketika manusia menghirup udara memasukkan O2 atau oksigen kedalam pernafasan maka udara sebenarnya menjadi kebutuhan,tanpa adanya udara maka manusia tidak dapat hidup dipermukaan bumi.Termasuk juga gas-gas yang kemudian larut didalam air.Kami mengambil masalah ini kerena terdapat kesenjangan yang begitu mencolok yang tidak sesuai dengan kenyataan.
Udara yang setiap hari kita hirup ternyata sangat jauh dari kata baik untuk digunakan dalam hal kesehatan.Banyaknya zat-zat yang tercampur dalam udara yang dapat membuat kadar oksigen semakin kecil sementara kebutuhan manusia akan oksigen itu  sangat besar dan terpacu pula pada bertambahnya penduduk dunia,sehingga bertambah pula kebutuhan oksigen.Hal inilah yang menjadi acuan kelompok kami untuk mengangkat masalah pencemaran udara dan semoga mendapat solusi yang baik.

Akhir-akhir ini polusi udara makin marak, khususnya dikota Medan. Data-data pada     kementerian Lingkungan hidup menunjukkan bahwa penyebab polusi terbesar adalah alat transportasi yang hampir mencapai 70 % (terutama dari kendaraan umum), 20 % adalah dari proses industri dan sisanya dari sampah rumah tangga. Dengan demikian untuk mengurangi polusi udara, terlebih dahulu harus mengurangi polusi udara akibat alat transportasi yang berarti kendaraan bermotor. Semoga masalah ini dapat membuka pemikiran kita sebagai mahasiswa untuk menyelesaikan masalah lingkungan yang sangat mempengaruhi kehidupan manusia ini,

1.2 Rumusan Masalah
a.       Mengapa angkot yang emisi kendaraannya tidak standar lagi masih boleh beroperasi?
b.      Berapa kadar emisi standar dari sebuah kendaraan umum(angkot)?
c.       Bagaimana pengaruh kompnen asap kendaraan umum terhadap kesehatan manusia?
1.3 Tujuan Penelitian
a.       Mengetahui kadar emisi standar dari sebuah kendaraan
b.      Mengetahui pengaruh komponen asap kendaraan terhadap kesehatan dan lingkungan


BAB 2
KERANGKA TEORI

Tabel. Komposisi Udara Bersih
Komponen
Rumus molekul
Konsentrasi(bpj)
Persen(%)
Nitrogen
Oksigen
Argon
Uap air
Karbondioksida
Neon
Helium
Metana
Krypton
Hydrogen
Nitrogen Oksida
Karbon monoksida
Xenon
Ozon
Ammonia
Nitrogen dioksida

N2
O2
Ar
H2O
CO2
Ne
He
CH4
Kr
H2
N2O

CO
Xe
O3
NH3
NO2
SO2
780840
209460
9340
10000-1000
330
18,2
5,2
2,0
1,1
0,5
0,5

0,1
0,09
0,07-0,02
0,01
0,001
0,0002
78,084
20,946
0,934
1-0,1
0,033
1,82x10-3
5,2x10-4
2x10-4
1,1x10-4
5x10-5
5x10-5

1x10-5
9x10-6
7x10-6 - 2x10-6
1x10-6
1x10-7
2x10-8

Emisi gas buang lebih banyak terjadi akibat pembakaran yang tidak sempurna. Pada langkah pembakaran, sebagian dari campuran bahan bakar udara tersebut tidak ikut terbakar akibat pembakaran yang tidak sempurna. Hal ini menimbulkan gas HC yang masih berupa hidrokarbon (CxHy). Pada tahap ini sebagian hidrokarbon bahan bakar yang akan bereaksi dengan udara menjadi gas CO akibat reaksi pada temperatur tinggi dan kekurangan O2. Jika campuran bahan bakar dengan udara berlebih maka gas NO juga akan timbul pada saat temperatur tinggi.

            Persamaan pada persamaan reaksi . berikut ini akan menjelaskan analisa emisi gas buang yang terjadi pada pembakaran sempurna. Pembakaran sempurna mempunyai produk CO2 dan H2O. Sedang kan pembakaran yang tidak sempurna menghasilkan produk tambahan CO, HC, NOX, dan partikulat. Emisi inilah yang relatif berbahaya terhadap manusia, tanaman dan bangunan.
Untuk pembakaran sempurna :
(a) CxHy + n (O2 + 3,76 N2)                aCO2 + b H2O + 3,76n N2

Untuk pembakaran tidak sempurna  :
(b)   m CxHy + n (O2 + 3,76 N2)                             a CO2+ b H2O + c CO + d HC + e NOX + lainnya


Komposisi dan Perilaku Gas Buang Kendaraan Bermotor

Emisi kendaraan bermotor mengandung berbagai senyawa kimia. Komposisi dari kandungan senyawa kimianya tergantung dari kondisi mengemudi, jenis mesin, alat pengendali emisi bahan bakar, suhu operasi dan faktor lain yang semuanya ini membuat pola emisi menjadi rumit. Jenis bahan bakar pencemar yang dikeluarkan oleh mesin dengan bahan bakar bensin maupun bahan bakar solar sebenarnya sama saja, hanya berbeda proporsinya karena perbedaan cara operasi mesin. Secara visual selalu terlihat asap dari knalpot kendaraan bermotor dengan bahan bakar solar, yang umumnya tidak terlihat pada kendaraan bermotor dengan bahan bakar bensin.  Walaupun gas buang kendaraan bermotor terutama terdiri dari senyawa yang tidak berbahaya seperti nitrogen, karbon dioksida dan upa air, tetapi didalamnya terkandung juga senyawa lain dengan jumlah yang cukup be sar yang dapat membahayakan gas buang membahayakan kesehatan maupun lingkungan.
Bahan pencemar yang terutama terdapat didalam gas buang buang kendaraan bermotor adalah karbon monoksida (CO), berbagai senyawa hindrokarbon, berbagai oksida nitrogen (NOx) dan sulfur (SOx), dan partikulat debu termasuk timbel (PB). Bahan bakar tertentu seperti hidrokarbon dan timbel organik, dilepaskan keudara karena adanya penguapan dari sistem bahan bakar. Lalu lintas kendaraan bermotor, juga dapat meningkatkan kadar partikular debu yang berasal dari permukaan jalan, komponen ban dan rem. Setelah berada di udara, beberapa senyawa yang terkandung dalam gas buang kendaraan bermotor dapat berubah karena terjadinya suatu reaksi, misalnya dengan sinar matahari dan uap air, atau juga antara senyawa-senyawa tersebut satu sama lain. Proses reaksi tersebut ada yang berlangsung cepat dan terjadi saat itu juga di lingkungan jalan raya, dan adapula yang berlangsung dengan lambat. Reaksi kimia di atmosfer kadangkala berlangsung dalam sua tu rantai reaksi yang panjang dan rumit, dan menghasilkan produk akhir yang dapat lebih aktif atau lebih lemah dibandingkan senyawa aslinya. Sebagai contoh, adanya reaksi di udara yang mengubah nitrogen monoksida (NO) yang terkandung di dalam gas buang kendaraan bermotor menjadi nitrogen dioksida (NO2 ) yang lebih reaktif, dan reaksi kimia antara berbagai oksida nitrogen dengan senyawa hidrokarbon yang menghasilkan ozon dan oksida lain, yang dapat menyebabkan asap awan fotokimi (photochemical smog).
Pembentukan smog ini kadang tidak terjadi di tempat asal sumber (kota), tetapi dapat terbentuk di pinggiran kota. Jarak pembentukan smog ini tergantung pada kondisi reaksi dan kecepatan angin. Untuk bahan pencemar yang sifatnya lebih stabil sperti limbah (Pb), beberapa hidrokarbon-halogen dan hidrokarbon poliaromatik, dapat jatuh ke tanah bersama air hujan atau mengendap bersama debu, dan mengkontaminasi tanah dan air. Senyawa tersebut selanjutnya juga dapat masuk ke dalam rantai makanan yang pada akhirnya masuk ke dalam tubuh manusia melalui sayuran, susu ternak, dan produk lainnya dari ternak hewan. Karena banyak industri makanan saat ini akan dapat memberikan dampak yang tidak diinginkan pada masyarakat kota maupun desa. Emisi gas buang kendaraan bermotor juga cenderung membuat kondisi tanah dan air menjadi asam. Pengalaman di negara maju membuktikan bahwa kondisi seperti ini dapat menyebabkan terlepasnya ikatan tanah atau sedimen dengan beberapa mineral/logam, sehingga logam tersebut dapat mencemari lingkungan.
Dampak Terhadap Kesehatan
Senyawa-senyawa di dalam gas buang terbentuk selama energi diproduksi untuk
mejalankan kendaraan bermotor. Beberapa senyawa yang dinyatakan dapat membahayakan kesehatan adalah berbagai oksida sulfur, oksida nitrogen, dan oksida karbon, hidrokarbon, logam berat tertentu dan partikulat. Pembentukan gas buang tersebut terjadi selama pembakaran bahan bakar fosil-bensin dan solar didalam mesin. Dibandingkan dengan sumber stasioner seperti industri dan pusat tenaga listrik, jenis proses pembakaran yang terjadi pada mesin kendaraan bermotor tidak sesempurna di dalam industri dan menghasilkan bahan pencemar pada kadar yang lebih tinggi, terutama berbagai senyawa organik dan oksida nitrogen, sulfur dan karbon. Selain itu gas buang kendaraa n bermotor juga langsung masuk ke dalam lingkungan jalan raya yang sering dekat dengan masyarakat, dibandingkan dengan gas buang dari cerobong industri yang tinggi. Dengan demikian maka masyarakat yang tinggal atau melakukan kegiatan lainnya di sekitar jalan yang padat lalu lintas kendaraan bermotor dan mereka yang berada di jalan raya seperti para pengendara bermotor, pejalan kaki, dan polisi lalu lintas, penjaja makanan sering kali terpajan oleh bahan pencemar yang kadarnya cukup tinggi. Estimasi dosis pemajanan sangat tergantung kepada tinggi rendahnya pencemar yang dikaitkan dengan kondisi lalu lintas pada saat tertentu.
Keterkaitan antara pencemaran udara di perkotaan dan kemungkinan adanya resiko terhadap kesehatan, baru dibahas pada beberapa dekade be lakangan ini. Pengaruh yang merugikan mulai dari meningkatnya kematian akibat adanya episod smog sampai pada gangguan estetika dan kenyamanan. Gangguan kesehatan lain diantara kedua pengaruh yang ekstrim ini, misalnya kanker pada paru-paru atau organ tubuh lainnya, penyakit pada saluran tenggorokan yang bersifat akut maupun khronis, dan kondisi yang diakibatkan karena pengaruh bahan pencemar terhadap organ lain seperti paru, misalnya sistem syaraf.
Karena setiap individu akan terpajan oleh banyak senyawa secara bersamaan, sering kali sangat sulit untuk menentukan senyawa mana atau kombinasi senyawa yang mana yang paling berperan memberikan pengaruh membahayakan terhadap kesehatan. Bahaya gas buang kendaraan bermotor terhadap kesehatan tergantung dari toksiats (daya racun) masing-masing senyawa dan seberapa luas masyarakat terpajan olehnya. Beberapa faktor yang berperan di dalam ketidakpastian setiap analisis resiko yang dikaitkan dengan gas buang kendaraan bermotor antara lain adalah :
a.       Definisi tentang bahaya terhadap kesehatan yang digunakan
b.      Relevansi dan interpretasi hasil studi epidemiologi dan eksperimental
c.       Realibilitas dari data pajanan
d.      Jumlah manusia yang terpajan
e.       Keputusan untuk menentukan kelompok resiko yang mana yang akan dilindungi
f.       Interaksi antara berbagai senayawa di dalam gas buang, baik yang sejenis maupun antara yang tidak sejenis
g.      Lamanya terpajan (jangka panjang atau pendek)
Pada umumnya istilah dari bahaya terhadap kesehatan yang digunakan adalah pengaruh bahan pencemar yang dapat menyebabkan meningkatnya resiko atau penyakit atau kondisi medik lainnya pada seseorang ataupun kelompok orang. Pengaruh ini tidak dibatasi hanya pada pengaruhnya terhadap penyakit yang dapat dibuktikan secara klinik saja, tetapi juga pada pengaruh yang pada suatu mungkin juga dipengaruhi faktor lainnya seperti umur misalnya. Telah banyak bukti bahwa anak-anak dan para lanjut usia merupakan kelompok yang mempunyai resiko tinggi di dalam peristiwa pencemaran udara.
Anak-anak lebih peka terhadap infeksi saluran pernafasan dibandingkan dengan orang dewasa, dan fungsi paru-paru nya juga berbeda. Para usia lanjut masuk di dalam kategori kelompok resiko tinggi karena penyesuaian kapasitas dan fungsi paru-paru menurun, dan pertahanan imunitasnya melemah. Karena kapasitas paru-paru dari penderita penyakit jantung dan paru-paru juga rendah, kelompok ini juga sangat peka terhadap pencemaran udara. Berdasarkan sifat kimia dan perilakunya di lingkungan, dampak bahan pencemar yang terkandung di dalam gas buang kendaraan bermotor digolongkan sebagai berikut :
1.      Bahan-bahan pencemar yang terutama mengganggu saluran pernafasan. Yang termasuk dalam golongan ini adalah oksida sulfur, partikulat, oksida nitrogen, ozon dan oksida lainnya.
2.      Bahan-bahan pencemar yang menimbulkan pengaruh racun sistemik, seperti hidrokarbon monoksida dan timbel/timah hitam.
3.      Bahan-bahan pencemar yang dicurigai menimbulkan kanker seperti hidrokarbon.
4.      Kondisi yang mengganggu kenyamanan seperti kebisingan, debu jalanan, dll

A. Bahan-Bahan Pencemar yang Terutama Mengganggu Saluran Pernafasan
Organ pernafasan merupakan bagian yang diperkirakan paling banyak mendapatkan pengaruh karena yang pertama berhubungan dengan bahan pencemar udara. sejumlah senyawa spesifik yang berasal dari gas buang kendaraan bermotor seperti oksida - oksida sulfur dan nitrogen, partikulat dan senyawa-senyawa oksidan, dapat menyebabkan iritasi dan radang pada saluran pernafasan. Walaupun kadar oksida sulfur di dalam gas buang kendaraan bermotor dengan bahan bakar bensin relatif kecil, tetapi tetap berperan karena jumlah kendaraan bermotor dengan bahan bakar solar makin meningkat. Selain itu menurut studi epidemniologi, oksida sulfur bersama dengan partikulat bersifat sinergetik sehingga dapat lebih meningkatkan bahaya terhadap kesehatan.

Oksida sulfur dan partikulat
Sulfur dioksida (SO2) merupakan gas buang yang larut dalam air yang langsung dapat terabsorbsi di dalam hidung dan sebagian besar saluran ke paru-paru. Karena partikulat di dalam gas buang kendaraan bermotor berukuran kecil, partikulat tersebut dapat masuk sampai ke dalam alveoli paru-paru dan bagian lain yang sempit. Partikulat gas buang kendaraan bermotor terutama terdiri jelaga (hidrokarbon yang tidak terbakar) dan senyawa anorganik (senyawa-senyawa logam, nitrat dan sulfat). Sulfur dioksida di atmosfer dapat berubah menjadi kabut asam sulfat (H2SO4) dan partikulat sulfat. Sifat iritasi terhadap saluran pernafasan, menyebabkan SO2 dan partikulat dapat membengkaknya membran mukosa dan pembentukan mukosa dapat meningkatnya hambatan aliran udara pada saluran pernafasan. Kondisi ini akan menjadi lebih parah bagi kelompok yang peka, seperti penderita penyakit jantung atau paru-paru dan para lanjut usia.
Oksida Nitrogen
Diantara berbagai jenis oksida nitrogen yang ada di udara, nitrogen dioksida (NO2) merupakan gas yang paling beracun. Karena larutan NO2 dalam air yang lebih rendah dibandingkan dengan SO2, maka NO2 akan dapat menembus ke dalam saluran pernafasan lebih dalam. Bagian dari saluran yang pertama kali dipengaruhi adalah membran mukosa dan jaringan paru. Organ lain yang dapat dicapai oleh NO2 dari paru adalah melalui aliran darah. Karena data epidemilogi tentang resiko pengaruh NO2 terhadap kesehatan manusia sampai saat ini belum lengkap, maka evaluasinya banyak didasarkan pada hasil studi eksprimental. Berdasarkan studi menggunakan binatang percobaan, pengaruh yang membahayakan seperti misalnya meningkatnya kepekaan terhadap radang saluran pernafasan, dapat terjadi setelah mendapat pajanan sebesar 100 μg/m3 . Percobaan pada manusia menyatakan bahwa kadar NO2 sebsar 250 μg/m3 dan 500 μg/m3 dapat mengganggu fungsi saluran pernafasan pada penderita asma dan orang sehat.

Ozon dan Oksida Lainnya
Karena ozon lebih rendah lagi larutannya dibandingkan SO2 maupun NO2, maka hampir semua ozon dapat menembus sampai alveoli. Ozon merupakan senyawa oksidan yang paling kuat dibandingkan NO2 dan bereaksi kuat dengan jaringan tubuh. Evaluasi tentang dampak ozon dan oksidan lainnya terhadap kesehatan yang dilakukan oleh WHO task group menyatakan pemajanan oksidan fotokimia pada kadar 200-500 μg/m³ dalam waktu singkat dapat merusak fungsi paru-paru anak, meningkat frekwensi serangan asma dan iritasi mata, serta menurunkan kinerja para olaragawan.

B. Bahan-bahan Pencemar yang Menimbulkan Pengaruh Racun Sistemik
Banyak senyawa kimia dalam gas buang kendaraan bermotor yang dapat menimbulkan pengaruh sistemik karena setelah diabsorbsi oleh paru, bahan pencemar tersebut dibawa oleh aliran darah atau cairan getah bening ke bagian tubuh lainnya, sehingga dapat membahayakan setiap organ di dalam tubuh. Senyawa-senyawa yang masuk ke dalam hidung dan ada dalam mukosa bronkial juga dapat terbawa oleh darah atau tertelan masuk tenggorokan dan diabsorbsi masuk ke saluran pencernaan. Selain itu ada pula pemaja nan yang tidak langsung, misalnya melalui makanan, seperti timah hitam. Diantara senyawa-senyawa yang terkandung di dalam gas kendaraan bermotor yang dapat menimbulakan pengaruh sistemik, yang paling penting adalah karbon monoksida dan timbel.

Karbon Monoksida
Karbon monoksida dapat terikat dengan haemoglobin darah lebih kuat dibandingkan dari oksigen membentuk karboksihaemoglobin (COHb), sehingga menyebabkan terhambatnya pasokan oksigen ke jaringan tubuh. Pajanan CO diketahui dapat mempengaruhi kerja jantung (sistem kardiovaskuler), sistem syaraf pusat, juga janin, dan semua organ tubuh yang peka terhadap kekurangan oksigen. Pengaruh CO terhadap sistem kardiovaskuler cukup nyata teramati walaupun dalam kadar rendah. Penderita penyakit jantung dan penyakit paru merupakan kelompok yang paling peka terhadap pajanan CO. Studi eksperimen terhadap pasien jantung dan penyakit pasien paru, menemukan adanya hambatan pasokan oksigen ke jantung selama melakukan latihan gerak badan pada kadar COHb yang cukup rendah 2,7 %. Pengaruh pajanan CO kadar rendah pada sistem syaraf dipelajari dengan suatu uji psikologi. Walaupun diakui interpretasi dari hasil uji seperti ini sulit ditemukan bahwa kadar COHb 16 % dianggap membahayakan kesehatan.
Pengaruh bahaya ini tidak ditemukan pada kadar COHb sebesar 5%. Pengaruh terhadap janin pada prinsipnya adalah karena pajanan CO pada kadar tinggi dapat menyebabkan kurangnya pasokan oksigen pada ibu hamil yang konsekuennya akan menurunkan tekanan oksigen di dalam plasenta dan juga pada janin dan darah. Hal ini dapat menyebabkan kelahiran prematur atau bayi lahir dengan berat badan rendah dibandingkan normal. Menurut evaluasi WHO, kelompok penduduk yang peka (penderita penyakit jantung atau paru-paru) tidak boleh terpajan oleh CO dengan ka dar yang dapat membentuk COHb di atas 2,5%. Kondisi ini ekivalen dengan pajanan oleh CO dengan kadar sebesar 35 mg/m3 selama 1 jam, dan 20 mg/mg selama 8 jam. Oleh karena itu, untuk menghindari tercapainya kadar COHb 2,5-3,0 % WHO menyarankan pajanan CO tidak boleh melampaui 25 ppm (29 mg/m3) untuk waktu 1 jam dan 10 ppm (11,5 mg/mg3) untuk waktu 8 jam.

Timbal
Timbal ditambahkan sebagai bahan aditif pada bensin dalam bentuk timbel organik (tetraetil-Pb atau tetrametil-Pb). Pada pembakaran bensin, timbel organik ini berubah bentuk menjadi timbel anorganik. Timbel yang dikeluarkan sebagai gas buang kendaraan bermotor merupakan partikel-partikel yang berukuran sekitar 0,01 μm. Partikel-partikel timbel ini akan bergabung satu sama lain membentuk ukuran yang lebih besar, dan keluar sebagai gas buang atau mengendap pada kenalpot. Pengaruh Pb pada kesehatan yang terutama adalah pada sintesa haemoglobin dan sistem pada syaraf pusat maupun syaraf tepi. Pengaruh pada sistem pembentukkan Hb darah yang dapat menyebabkan anemia, ditemukan pada kadar Pb-darah kelompok dewasa 60-80μg/100 ml dan kelompok anak > 40 μg/100 ml. Pada kadar Pb-darah kelompok dewasa sekitar 40 μg/100 ml diamati telah ada gangguan terhadap sintesa Hb, seperti meningkatnya ekskresi asam aminolevulinat (ALA).
Pengaruh pada enzim §-ALAD dapat diamati pada kadar Pb-darah sekitar 10μg/100 ml. Akumulasi protoporfirin dalam eritrosit (FEP) yang merupakan akibat dari terhambatnya aktivitas enzim ferrochelatase , dapat terlihat pada wanita edngan kadar Pb-darah 20- 30 μg/100 ml, pada pria dengan kadar 25-35 μg/100 ml, dan pada anak dengan kadar > 15 μg/100 ml. Pengaruh Pb terhadap hambatan aktivitas enzim ALAD tidak menyatakan adanya keracunan yang membahayakan, tetapi dapat menunjukkan adanya pajanan Pb terha dap tubuh.
Meningkatnya ekskresi ALA dan akumulasi FEP adalam urin mencerminkan adanya kerusakan fungsi fisiologi yang pada akhirnya dapat merusak fungsi metokhondrial. Pengaruh pada syaraf otak anak diamati pada kadar 60μg/100 ml, yang dapat menyebabkan gangguan pada perkembangan mental anak. Penelitian pada pengaruh Pb yang dikaitkan IQ anak telah banyak dilakukan tetapi hasilnya belum konsisten. Sistem syaraf pusat anak lebih peka dibandingkan dengan orang dewasa. Gangguan terhadap fungsi syaraf orang dewasa berdasarkan uji psikologi diamati pada kadar Pb darah 50 μg/100 ml. Sedangkan gangguan sistem syaraf tepi diamati pada kadar Pbdarah 30 μg/100 ml. Timbel dapat menembus plasenta, dan karena perkembangan otak yang khususnya peka terhadap logam ini, maka janinlah yang terutama mendapat resiko.

Bahan-Bahan Pencemar yang Dicurigai Menimbulkan Kanker
Pembakaran didalam mesin menghasilkan berbagai bahan pencemar dalam bentuk gas dan partikulat yang umumnya berukuran lebih kecil dari 2μm. Beberapa dari bahan-bahan pencemar ini merupakan senyawa-senyawa yang bersifat karsinogenik dan mutagenik, seperti etilen, formaldehid, benzena, metil nitrit dan hidrokarbon poliaromatik (PAH). Mesin solar akan menghasilkan partikulat dan senyawa-senyawa yang dapat terikat dalam partikulat seperti PAH, 10 kali lebih besar dibandingkan dengan mesin bensin yang mengandung timbel. Untuk beberapa senyawa lain seperti benzena, etilen, formaldehid, benzo(a)pyrene dan metil nitrit , kadar di dalam emisi mesin bensin akan sama bes arnya dengan mesin solar.
Emisi kendaraan bermotor yang mengandung senyawa karsinogenik diperkirakan dapat menimbulkan tumor pada organ lain selain paru. Akan tetapi untuk membuktikan apakah pembentukan tumor tersebut hanya diakibatkan karena asap solar atau gas lain yang bersifat sebagai iritan. Dalam banyak kasus, analisis risiko dibuat berdasarkan hasil studi epidemiologi. Apabila analisis-analisis tersebut cukup lengkap dan dapat mengendalikan berbagai faktor pengganggu (confounding) seperti misalnya ke biasaan merokok, maka kesimpulan yang ditarik dapat sangat berharga, tanpa peduli apakah hasil studi pada umumnya hasil studi seperti itu jarang didapatkan. Mengesampingkan pengaruh yang langka akibat pencemaran, seperti penyakit tumor dan kangker semata-mata berdasarkan hasil studi epidemiologi yang negatif, sebenarnya kurang tepat. Pada studi yang melibatkan populasi kecil (misalnya 1000 orang) terasa wajar apabila hasil studi tentang sejenis tumor yang hanya terjadi pada beberapa kasus per 100.000 orang, menjadi negatif.
Kesulitan menjadi lebih besar apabila pengaruh yang dicari tersebut dapat timbul karena hal lain, dapat diperkirakan bahwa persentase peningkatan dalam prevalensi akan sangat kecil. Hal yang sama ditemukan pada studi eksperimental. Di dalam studi eksperimental, adanya hubungan antara dosis dan respons untuk dosis rendah sangat sulit untuk dibuktikan, karena kecilnya jumlah orang yang dapat diteliti. Pengaruh jangka panjang bisa dilaksanakan pada binatang percobaan, tetapi lagi-lagi di dalam mengekstrapolasikan penemuan tersebut untuk manusia sering tidak pasti. Hal yang sering ditemui dalam studi eksperimental seperti ini adalah kesulitan untuk mensimulasikan kondisi pajanan yang sebenarnya. Karena itu maka evaluasi secara ilmiah tentang da mpak dari suatu pencemaran terhadap kesehatan, apabila mungkin, harus didasarkan pada sifat kimiawi dari tiap senyawa, metabolismenya dan sifat umum lainnya, di samping yang juga ditemukan dalam studi epidemiologi dan eksperimental.

Dampak terhadap lingkungan
Tidak semua senyawa yang terkandung di dalam gas buang kendaraan bermotor diketahui dampaknya terhadap lingkungan selain manusia. Beberapa senyawa yang dihasilkan dari pembakaran sempurna seperti CO2 yang tidak beracun, belakangan ini menjadi perhatia n orang. Senyawa CO2 sebenarnya merupakan komponen yang secara alamiah banyak terdapat di udara. Oleh karena itu CO2 dahulunya tidak menepati urutan pencemaran udara yang menjadi perhatian lebih dari normalnya akibat penggunaan bahan bakar yang berlebihan setiap tahunnya. Pengaruh CO2 disebut efek rumah kaca dimana CO2 diatmosfer dapat menyerap energi panas dan menghalangijalanya energi panas tersebut dari atmosfer ke permukaan yang lebih tinggi.
Keadaan ini menyebabkan meningkatnya suhu rata -rata di permukaan bumi dan dapat mengakibatkan meningginya permukaan air laut akibat melelehnya gununggunung es, yang pada akhirnya akan mengubah berbagai sirklus alamiah. Pengaruh pencemaran SO2 terhadap lingkungan telah banyak diketahui. Pada tumbuhan, daun adalah bagian yang paling peka terhadap pencemaran SO2, dimana akan terdapat bercak atau noda putih atau coklat merah pada permukaan daun. Dalam beberapa hal, kerusakan pada tumbuhan dan bangunan disebabkan karena SO2 dan SO3 di udara, yang masing-masing membentuk asam sulfit dan asam sulfat.
Suspensi asam di udara ini dapat terbawa turun ke tanah bersama air hujan dan mengakibatkan air hujan bersifat asam. Sifat asam dari air hujan ini dapat menyebabkan korosif pada logam-logam dan rangka -rangka bangunan, merusak bahan pakian dan tumbuhan. Oksida nitrogen, NO dan NO2 berasal dari pembakaran bahan bakar fosil. Pengaruh NO yang utama terha dap lingkungan adalah dalam pembentukan smog. NO dan NO2 dapat memudarkan warna dari serat-serat rayon dan menyebabkan warna bahan putih menjadi kekuning-kuningan. Kadar NO2 sebesar 25 ppm yang pada umumnya dihasilkan adari emisi industri kimia, dapat menyebabkan kerusakan pada banayak jenis tanaman. Kerusakan daun sebanyak 5 % dari luasnya dapat terjadi pada pemajanan dengan kadar 4-8 ppm untuk 1 jam pemajanan. Tergantung dari jenis tanaman, umur tanaman dan lamanya pemajanan, kerusakan terjadi dapat bervariasi. Kadar NO2 sebesar 0,22 ppm dengan jangka waktu pemajanan 8 bualan terus menerus, dapat menyebabkan rontoknya daun berbagai je nis tanaman.

 

BAB 3
METODE PENELITIAN

Tempat dan Waktu
Rencananya penelitian ini akan dilaksanakan diterminal amplas,Medan yang merupakan pusat angkutan umum kota medan .
Tabel Penelitian
No
        Hal yang akan diteliti
                       Minggu ke
I
II
III
IV
V
VI
VII
VIII
 1
Mendata angkutan umum yang ada diterminal amplas medan
JJJJ
JJJJ






2
Mendata angkutan umum yang emisi gas buangnya tidak standar lagi


AA
AA
AA



3
Melakukan pendekatan kepada supir-supir angkutan umum





AA


4
Mewawancarai supir-supir angkutan umum mengenai angkutan umum tersebut






AA
AA


 Penyimpangan yang terjadi

*      Perarturan-peraturan mengenai emisi gas buang kota medan
           
Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup: Kep. No. 35/MENLH/10/1993
       
 Pasal 146
Ayat (1)
Pengertian emisi gas buang adalah gas dan atau asap yang dikeluarkan dari pipa gas buang kendaraan bermotor,  sedangkan kebisingan adalah suara yang dikeluarkan dari kendaraan bermotor.
Ayat (3)
Ketentuan ini dimaksud agar pemilik, pengusaha angkutan dan atau pengemudi tetap menjaga kondisi kendaraannya sehingga tetap memenuhi persyaratan ambang batas emisi gas buang dan kebisingan, disesuaikan dengan perkembangan teknologi kendaraan bermotor di Indonesia.

*   Program Pemerintah Tentang Emisi

Pemerintah memegang peranan penting dalam usaha pencegahan pencemaran udara, dalam hal ini pemerintah membuat peraturan mengenai nilai ambang batas yang berkaitan dengan lingkungan hidup, diantaranya sebagai berikut. Keputusan Menteri Lingkungan Hidup:
  
-                  Kep.  No. 02/Men./I/1988, tentang ambang batas emisi gas buang

-                  Keputusan Menteri Perhubungan: KM. No. 08/1989, tentang emisi ambang batas gas buang.

-                  Keputusan Gubernur Sumatera utara: No.1222/1990, tentang ambang batas emisi gas buang.

-                  Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup: Kep. No. 35/MENLH/10/1995.

-                  Undang-Undang Lalu Lintas No.14/1992 (Bab X Pasal 50 ayat 1 dan 2 tentang  Dampak lingkungan) dikeluarkan tanggal 17 september 1992.   

-                  Keputusan Mentri Lingkungan Hidup: Kep. No. 35/MENLH. /10/1993 tentang ambang batas gas buang kendaraan

-                  Keputusan Menteri Lingkungan Hidup: Kep. No. 15/MENLH/4/1996, mencanangkan ”Program Langit Biru


*      Artikel yang mendukung masalah ini

Rabu, 1 Juli 2009 | 16:17:44

Medan, Sumutcyber- Jalanan Kota Medan makin sesak. Ribuan kendaraan bermotor terus bertambah, menambah sesak jalanan dan polusi pun kian tinggi. Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan hanya bisa menghentikan izin trayek angkutan, guna
mengurangipadatnyalalulintas.

"Kebijakan pembatasan angkot ini dilakukan sejak 2008 lalu,"kata Kepala Dishub Medan
DearmandoPurbaSH,Rabu(30/6).
Dia menjelaskan, penghentian penambahan trayek bukan hanya untuk alasan mengurangi tingkat kemacetan, tapi juga untuk menjaga kualitas udara agar tingkat pencemaran bisa dieliminir. Apalagi jumlah kendaraan bermotor di Medan sudah melebihi angka 779.500 unit.

Bertambahnya jumlah kendaraan, lanjut Dearmando, bisa berefek kepada persoalan memanasnya lingkungan dan tingkat polusi yang bertambah. Pasalnya, seperti diutarakan dalam sebuah teori dalam 20 unit kendaraan roda empat dan dua membutuhkan 1 Ha pepohonan.

Bila jumlah kendaraan di Kota Medan berdasarkan data Dinas Perhubungan Sumut pada 2006 sebanyak 779.500 unit. Hal inilah yang membuktikan Kota Medan membutuhkan 39 Ha luas Ruang Terbuka Hijau (RTH). ''Untuk mengurangi tingkat polusi di kota ini, jelas dengan mengurangi jumlah angkutan umum yang regulasinya diatur oleh Pemko Medan. Sudah selayaknya di Medan dibuat kebijakan area bebas kendaraan. Meski ini hanya sekadar usulan saja. Ke depan juga perlu ada peningkatan perbaikan kuantitas dan
kualitasjalan,"katanya.

Sementara itu, Pengamat Lingkungan Hidup, Jaya Arjuna mengatakan, fenomena polusi lingkungan hidup memang terjadi di wilayah perkotaan secara khusus. Terlebih-lebih di Kota Medan yang memiliki RTH sedikit, imbasnya warga Kota Medan yang berkendara atau yang dekat dengan kawasan padat kendaraan akan semakin berebut mencari oksigen
padasianghari.

Jaya menambahkan, sudah selayaknya ada pengurangan jumlah kendaraan yang sudah semakin tak sebanding dengan kondisi RTH di Kota Medan. Jumlah kendaraan ini juga belum ditambah dengan kendaraan luar Kota yang masuk ke kota Medan serta polusi
akibatasapgensetsertaACmilikwargasertaapartemen.

"Efek semua inilah yang semakin mengakibatkan Kota Medan panas dan gerah pada malam hari, bila seterusnya dibiarkan Kota Medan akan semakin panas".


Tidak ada komentar:

Posting Komentar